KOTA PALANGKA RAYA

Fairid Naparin Luruskan Polemik Jalan Ahmad Yani: “Saya Tidak Pernah Mengklaim!”

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan klarifikasi terkait polemik status kepemilikan Jalan Ahmad Yani setelah pernyataan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Shalahuddin, yang sempat menimbulkan kesalahpahaman.(18/3/2025)

Fairid menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklaim bahwa Jalan Ahmad Yani adalah milik Pemerintah Kota Palangka Raya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Shalahuddin yang menyebutkan bahwa wali kota seharusnya memahami perbedaan antara jalan kota, jalan nasional, dan jalan provinsi.

“Saya tidak ada niat mengklaim jalan itu milik pemerintah kota. Justru saya sejak awal mengatakan bahwa jalan tersebut bukan milik Kota Palangka Raya,” ujar Fairid dalam keterangannya.

Fairid menjelaskan bahwa saat tiba di Palangka Raya beberapa waktu lalu setelah kegiatan retret, ia memang sempat bertanya siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan tersebut. Namun, maksudnya adalah memastikan informasi yang benar, bukan untuk mengklaim kepemilikan jalan.

Lebih lanjut, Fairid menegaskan bahwa pada acara buka puasa di Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat (7/3), ia kembali menegaskan bahwa Jalan Ahmad Yani dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya justru mengajak masyarakat untuk berterima kasih. Kalau memang jalan tersebut diperbaiki dan dibantu oleh pemerintah provinsi, kita harus menghargai dan tidak perlu dipermasalahkan,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Fairid berharap polemik terkait status Jalan Ahmad Yani tidak lagi menjadi perdebatan dan masyarakat dapat memahami bahwa pemeliharaan jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button